Media  

Buntut Insiden Kanjuruhan, Ketua Pelaksana Arema FC Dibui 1,5 Tahun

Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/3), menjatuhkan hukuman penjara selama 1,5 tahun kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. Ia dinyatakan bersalah karena lalai dalam tragedi Kanjuruhan pada Oktober 2022 di Malang, Jawa Timur.

Sumber: www.voaindonesia.com